Selamat Datang .. DI BLOG .. UPT. PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN KABUPATEN GRESIK
PROMOSI KESEHATAN DAN UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT ~ UPT. PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN KABUPATEN GRESIK

DINAS KESEHATAN KABUPATEN GRESIK

PROMOSI KESEHATAN DAN UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT

       

 EDUKASI ISI PIRINGKU KINI KAYA PROTEIN HEWANI











AYO DATANG KE POSYANDU BALITA , BULAN FEBRUARI (BULAN PEMBERIAN VITAMIN A) !!



CEGAH STUNTING DENGAN PROTEIN HEWANI


PENCEGAHAN STUNTING




GERAKAN BUMIL SEHAT



BERANI BERHENTI MEROKOK APAPUN JENISNYA!




BAHAYA MEROKOK DI DALAM RUMAH



SEHAT JAMAN NOW DENGAN CERDIK


BUMIL RISIKO TINGGI (RISTI)



TIPS MENCEGAH KANKER LEHER RAHIM


TIPS MENJAGA KESEHATAN MATA


WASPADA FRAMBUSIA





MENGENAL KUSTA LEBIH DEKAT





MENJAGA KESEHATAN GINJAL DENGAN CERDIK



TIPS MENCEGAH OSTEOPOROSIS




TIPS MENJAGA LANSIA TERHINDAR DARI COVID-19


CEGAH DAN KENDALIKAN HIPERTENSI

Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei. Tema hari Hipertensi sedunia tahun 2021 adalah "Cegah dan Kendalikan Hipertensi dengan Tepat untuk Hidup Sehat Lebih Lama". Tema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah dan mengendalikan hipertensi.

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan Hipertensi adalah dengan PATUH. P untuk periksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter, misalnya dengan mengukur tekanan darah secara teratur minimal sebulan sekali di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. A untuk atasi penyakit dengan pengobatan tepat dan teratur, T untuk tetap diet dengan gizi seimbang, U untuk upayakan aktivitas fisik dengan aman dan H untuk hindari asap rokok, alkohol dan zat karsinogenik lainnya.

Selain dikendalikan, Hipertensi juga dapat dicegah dengan gerakan CERDIK.


YUK KENALI GEJALA HEMOFILIA DAN CARA PENANGANANNYA!

  
 
 
PENCEGAHAN DIABETES MELLITUS



PENCEGAHAN HEPATITIS MISTERIUS


PENTINGNYA VAKSINASI COVID-19 BOOSTER




HUKUM VAKSINASI COVID-19 SAAT PUASA

         Tanggal 13 April 2021 umat islam mulai menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan pada masa pandemi Covid-19, muncul banyak pertanyaan di tengah masyarakat terkait status hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa, apakah diperbolehkan atau tidak. Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. 

    Berdasarkan fatwa MUI nomor 13 Tahun 2021 bahwa dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19, pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 menjangkau 181,5 juta orang (70% dari penduduk Indonesia) pada tahun 2021 guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Dengan target waktu satu tahun, maka program vaksinasi tersebut harus terus berjalan meskipun umat islam sedang berpuasa di bulan ramadhan. Maka MUI memutuskan bahwa vaksinasi covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar). MUI merekomendasikan, umat islam untuk wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
    Vaksinasi covid-19 yang digunakan oleh pemerintah Indonesia sejauh ini adalah Corona-vac dan Astrazeneca. Kedua jenis vaksin tersebut disuntikkan melalui intramuskular. Untuk diketahui, injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara disuntikkan melalui otot, sehingga tidak membatalkan puasa karena cairan yang masuk ke dalam tubuh tidak melalui lubang yang membatalkan. 
    Puskesmas Duduksampeyan akan tetap melaksanakan vaksinasi covid-19 saat bulan ramadhan bagi para guru. Diharapakan dengan program vaksinasi covid-19 yang tetap berjalan saat bulan ramadhan maka dapat mencapai target yang ditentukan oleh Kementrian Kesehatan RI. Adapun, tahapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 saat bulan ramadhan berdasarkan prosedur yang sudah ada yakni melalui tahapan pendaftaran, skrining, dan setelah vaksinasi akan dilakukan observasi.

0 komentar: